Membangun
Partisipasi Masyarakat
Oleh :
Hotibin,S.Sos, SH. MPSSp.
Pembangunan yang dilaksanakan oleh
pemerintah tentunya bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera.
Sehingga posisi masyarakat merupakan posisi yang penting dalam proses
pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Pembangunan tidak
akan pernah mencapai tujuannya jika meninggalkan masyarakat. Pembangunan akan
dinilai berhasil jika pembangunan tersebut membawa sebuah perubahan
kesejahteraan dalam masyarakat. Oleh karena itu dalam pelaksanaan pembagunan,
partisipasi masyarakat merupakan hal yang sangat mempengaruhi keberhasilan
proses pembangunan itu sendiri.
Secara etimologi, partisipasi berasal dari bahasa inggris “participation”
yang berarti mengambil bagian/keikutsertaan. Dalam kamus lengkap Bahasa
Indonesia dijelaskan “partisipasi” berarti: hal turut berperan serta dalam
suatu kegiatan, keikutsertaan, peran serta. Partisipasi masyarakat berarti pengambilan bagian
oleh masyarakat dalam suatu kegiatan. Di dalam praktek sehari-hari, partisipasi
masyarakat dipahami atau ditafsirkan sebagai berikut (Pretty, dkk. 1995) :
a. masyarakat bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan
dari program pemerintah
b. anggota masyarakat ikut
menghadiri pertemuan perencanaan, pelaksanaan dan pengkajian proyek, namun
sebatas pendengar saja
c. anggota masyarakat terlibat
secara aktif dalam pengambilan keputusan tentang cara melaksanakan sebuah
proyek dan ikut menyediakan bantuan serta bahan-bahan yang dibutuhkan proyek
d. anggota masyarakat terlibat
aktif dalam semua tahapan proses pengambilan keputusan, pengawasan dan
monitoringnya
Secara umum
pengertian dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah keperansertaan
semua anggota atau wakil-wakil masyarakat untuk ikut membuat keputusan dalam
proses perencanaan dan pengelolaan pembangunan termasuk di dalamnya memutuskan
tentang rencana-rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, manfaat yang akan diperoleh,
serta bagaimana melaksanakan dan mengevaluasi hasil pelaksanaannya.
Pentingnya partisipasi ini didasarkan kepada
pandangan bahwa dengan partisipasi masyarakat maka:
1. lebih banyak
hasil kerja yang dicapai.
2. ada nilai
dasar yang berarti bagi masyarakat karena menyangkut harga diri.
3. pelayanan
dapat diberikan dengan biaya yang murah.
4. katalisator
untuk program selanjutnya.
5. mendorong
tanggung jawab sosial.
6. menjamin
kebutuhan yang dirasakan masyarakat telah dilibatkan.
7. pekerjaan dilaksanakan
dengan arah yang benar.
8. menghimpun dan
memenfaatkan berbagai pengetahuan yang ada di masyarakat perpaduan keahlian.
9. membebaskan
orang dari ketergantungan terhadap keahlian orang lain.
10. lebih menyadarkan terhadap penyebab
sehingga timbul kesadaran terhadap usaha untuk mengatasinya.
Meskipun demikian, partisipasi bukanlah sebuah kenyataan yang dapat terjadi
begitu saja. Ada prasyarat untuk terjadinya partisipasi, yaitu:
1. Kebebasan
untuk berpartisipasi, yaitu otonomi
2. Kemampuan nyata
untuk berpartisipasi
3. Kehendak untuk
berpartisipasi
Dalam proses pembangunan/pengembangan masyarakat (community development), pemenuhan
prasyarat untuk berpartisipasi harus diupayakan oleh pelaksana perubahan. Masyarakat harus diberi
kekuatan dan lingkungan yang kondusif untuk dapat berpartisipasi. Hal ini dilakukan melalui pengkondisian secara
simultan sebagai rangkaian dari proses pembangunan masyarakat.
T.R. Battern (Soebroto, 1988)
menegaskan pembangunan masyarakat desa merupakan suatu proses dimana
orang-orang yang ada di masyarakat tersebut pertama-tama mendiskusikan dan
menetukan keinginan mereka kemudian merencanakan dan mengerjakan bersama-sama
memenuhi keinginan mereka.
Talidazuhu Ndraha (Soebroto, 1988)
memberikan beberapa kriteria yang terdapat dalam pembangunan masyarakat desa,
yaitu :
- Adanya partisipasi aktif masyarakat dalam pembagunan
- Adanya rasa tanggungjawab masyarakat terhadap pembangunan
- Kemampuan masyarakat desa untiuk berkembang telah dapat ditingkatkan
- Prasarana fisik telah dapat dibangun dan dipelihara
- Lingkungan hidup yang serasi telah dapat dibangun dan dipelihara
Sedangkan Mely G. Tan dan
Koentjaraningrat (Soebroto, 1988) memberikan beberapa hal yang dapat digunakan
untuk menilai keberhasilan pembangunan masyarakat desa, yaitu :
- Hasil usaha pembaharuan tersebut harus dapat dilihat secara konkrit dalam waktu yang singkat
- Usaha pembaharuan tersebut harus dapat bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan
- Usaha-usaha tersebut tidak boleh bertentangan dengan sistem nilai budaya dan norma-norma yang masih berlaku di dalam masyarakat desa
Sejalan dengan pemaparan diatas, dalam
pelasanaan pembagunan yang direncanakan oleh pemerintah; partisipasi masyarakat
merupakan hal yang sangat mempengaruhi keberhasilan proses pembangunan itu sendiri.
Karena masyarakatlah yang mengetahui secara obyektif kebutuhan mereka.
Soetrisno memberikan dua macam definisi
tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yaitu: pertama,
partisipasi rakyat dalam pembangunan sebagai dukungan rakyat terhadap
rencana/proyek pembangunan yang dirancang dan ditentukan tujuannya oleh
perencana. Ukuran tinggi rendahnya partisipasi rakyat dalam definisi ini diukur
dengan kemauan rakyat untuk ikut bertanggungjawab dalam pembiayaan pembangunan,
baik berupa uang maupun tenaga dalam melaksanakan proyek pembangunan
pemerintah.
Kedua, partisipasi rakyat
merupakan kerjasama yang erat antara perencana dan rakyat, dalam merencanakan,
melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan yang telah
dicapai. Ukuran tinggi rendahnya partisipasi rakyat tidak hanya diukur dengan
kemauan rakyat untuk menanggung biaya pembangunan, tetapi juga dengan ada
tidaknya hak rakyat untuk ikut menentukan arah dan tujuan proyek yang akn
dibangun di wilayah mereka (Soetrisno, 1995).
Bank Dunia (Suhartanta, 2001)
memberikan definisi partisipasi sebagai suatu proses para pihak yang terlibat
dalam suatu program/proyek, yang ikut mempengaruhi dan mengendalikan inisiatif
pembangunan dan pengambilan keputusan serta pengelolaan sumber daya pembangunan
yang mempengaruhinya.
Conyers (1991) memberikan tiga alasan
utama sangat pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yaitu: (1)
Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai
kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya
program pembangunan dan proyek akan gagal, (2) Masyarakat mempercayai program
pembagunan jika dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena
masyarakat lebih mengetahui seluk beluk proyek dan merasa memiliki proyek
tersebut, (3) Partisipasi merupakan hak demokrasi masyarakat dalam
keterlibatannya di pembangunan.
Sedangkan Moeljarto (1987) memberikan
penjelasan tentang arti pentingnya partisipasi sebagai berikut :
1. Rakyat adalah fokus sentral dan tujuan
akhir pembangunan, partisipasi merupakan akibat logis dari dalil tersebut.
2. Partisipasi menimbulkan rasa harga diri
dan kemampuan pribadi untuk dapat turut serta dalam keputusan penting yang
menyangkut masyarakat.
3.
Partisipasi menciptakan suatu lingkaran
umpan balik arus informasi tentang sikap, aspirasi, kebutuhan dan kondisi
daerah, yang tanpa keberadaannya tidak akan terungkap. Arus informasi ini tidak
dapat dihindari untuk berhasilnya pembangunan.
4.
Pembangunan dilaksanakan lebih baik
dengan memulai dari di mana rakyat berada dan dari apa yang mereka miliki.
5.
Partisipasi memperluas kawasan
penerimaan proyek pembangunan.
6.
Partisipasi akan memperluas jangkauan
pelayanan pemerintah kepada seluruh masyarakat.
7.
Partisipasi menopang pembangunan.
8. Partisipasi menyediakan lingkungan yang
kondusif baik bagi artkulasi potensi manusia maupun pertumbuhan manusia.
9. Partsipasi merupakan cara efektif
membangun kemampuan masyarakat untuk pengelolaan program pembangunan, guna
memenuhi kebutuhan khas daerah.
10. Partisipasi dipandang sebagai cerminan
hak-hak demokratis individu untuk dilibatkan dalam pembangunan mereka sendiri.
Adapun partisipasi masyarakat dalam
pembangunan dapat berbentuk berbagai macam, yang secara umum dapat dijelaskan
sebagi berikut : (1) Keterlibatan menentukan arah strategi dan kebijaksanaan
pembangunan yang dilakukan pemerintah. Hal ini bukan saja berlangsung dalam
proses politik, tetapi juga dalam proses sosial; hubungannya antara kelompok
kepentingan dalam masyarakat, (2) Keterlibatan dalam memikul beban dan
tanggungjawab dalam pelaksanaan pembangunan. Hal ini dapat berupa sumbangan
dalam hal mobilisasi sumber-sumber pembiayaan pembangunan, kegiatan yang
produktif serasi, dan pengawasan sosial atas jalannya pembangunan dan (3)
Keterlibatan dalam memetik hasil dan manfaat pembangunan secara berkeadilan.
Bagian-bagian daerah maupun golongan masyarakat tertentu dapat ditingkatkan
keterlibatannya di dalam kegiatan produktif melalui perluasan kesempatan dan
pembinaan.
Sedangkan Talizuduhu Ndraha memberikan
pemaparan bentuk partisipasi, sebagai berikut:
1.
Partisipasi dalam/melalui kontak dengan
pihak lain sebagai salah satu titik awal perubahan sosial
2. Partisipasi dalam
memperhatikan/menyerap dan memberi tanggapan terhadap informasi; baik dalam
arti mengiyakan, menerima (mentaati, memenuhi, melaksanakan), mengiyakan dengan
syarat maupun menolaknya
3. Partisipasi dalam perencanaan
pembangunan, termasuk dalam pengambilan keputusan. Perasaan terlibat dalam
perencanaan perlu ditumbuhkan sedini mungkin di dalam masyarakat
4.
Partisipasi dalam operasional
pembangunan
5.
Partisipasi dalam menerima kembali
hasil pembangunan
6. Partisipasi dalam menilai pembangunan,
yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai sejauh mana pelaksanaan pembangunan
sesuai dengan rencana dan sejauh mana hasilnya dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat
Soetrisno (1995) memberikan beberapa
syarat untuk mengembangkan sistem pembagunan yang partisipatif, yaitu :
(1) Mendorong timbulnya pemikiran kreatif, baik dimasyarakat dan pelaksana
pembangunan, (2) Toleransi yang besar terhadap kritik yang datang dari bawah
dengan mengembangkan sifat positif thinking di kalangan aparat
pelaksana, (3) Menimbulkan budaya di kalangan pengelola
pemerintahan/pembangunan wilayah untuk berani mengakui atas kesalahan yang
mereka buat dalam merencanakan pembangunan di daerah mereka masing-masing dan
(4) Menimbulkan kemampuan untuk merancang atas dasar skenario, (5) Menciptakan
sistem evaluasi proyek pembangunan yang mengarah pada terciptanya kemampuan rakyat
untuk secara mandiri mencari permasalahan pelaksanaan pembangunan dan pemecahan
terhadap permasalahan itu sendiri .
REFERENSI
Nawa Murtiyanto. Partisipasi
Masyarakat (Teori Ringkas), Posted on October 12, 2011, http://bagasaskara.wordpress.com
Penguatan
Tanggungjawab Sosial Masyarakat: Studi Kasus Desa Pesisir, Perencanaan
Pembangunan, Majalah Triwulan, Edisi 01/Tahun XVI /2011
Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
BalasHapusDalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny